SURABAYA - Bersama Wakasad Narkoba Polrestabes Surabaya Babinsa Koramil 0831/05 Rungkut dan tokoh agama melakukan sosialisasi terkait penyebaran dan pengunaan narkoba bertempat di Pondok Mamba'ul Falah jln. Raya Rungkut Menanggal III/7A RT. 03 RW. 01 Kel. Rungkut Menanggal Kec. Gunung Anyar. Kamis (30/11/23)
Babinsa Sertu Aleka mengatakan, penyalahgunaan narkoba merupakan fenomena sosial yang telah lama menjadi masalah sosial di masyarakat, hal ini dibuktikan dengan banyaknya kasus penyalahguna yang terjadi di dalam masyarakat.
Permasalahan penyalahgunaan narkoba adalah permasalahan yang tidak bisa hilang hanya dengan melakukan pemberantasan saja, namun perlu adanya edukasi atau sosialisasi kepada masyarakat secara umum.
Keterlibatan Pemerintahan baik Kelurahan, Kecamatan sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan keluarga sangat penting dalam membantu memberantas penyalahgunaan narkoba karena penyalahgunaan narkoba bisa dilakukan melalui apa saja dan dimana saja. Maka dari itu, diperlukan sinergitas antar stakeholder agar permasalahan sosial penyalahgunaan narkoba dapat diatasi bersama.”tutupnya.