SURABAYA - Babinsa Kelurahan Simolawang, Serka Jarwanto, dan satu anggota Koramil 0831/01 Simokerto, bersama dengan unsur Tiga Pilar, melakukan kegiatan apel dilanjutkan pengamanan rekapitulasi penghitungan surat suara di tingkat PPK. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Kecamatan Simokerto, yang berlokasi di Jalan Tambak Rejo VI no 2, Kecamatan Simokerto. Kamis (22/02/24)
Dalam rangka menjaga kelancaran dan ketertiban dalam proses rekapitulasi penghitungan surat suara, Serka Jarwanto dan anggota Koramil 0831/01 Simokerto aktif terlibat dalam memberikan pengamanan. Kehadiran mereka bersama unsur Tiga Pilar menjadi bukti komitmen untuk mendukung proses demokrasi dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di tingkat kelurahan.
Apel yang dilakukan sebelum pengamanan rekapitulasi suara tersebut menunjukkan kesiapan dan keseriusan dari para petugas dalam melaksanakan tugasnya. Dengan adanya koordinasi antara Babinsa, anggota Koramil, dan unsur Tiga Pilar, diharapkan proses rekapitulasi penghitungan suara dapat berjalan dengan lancar dan transparan.
Kegiatan ini juga sebagai bentuk sinergi antara aparat keamanan, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta menegakkan keadilan dalam setiap tahapan pemilihan. Semua pihak berharap agar proses demokrasi di Surabaya dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan pemimpin yang dipilih secara adil dan demokratis oleh masyarakat.